Ngaku Bisa Urus Izin Pangkalan LPG, Oknum Honorer di Tembilahan Tipu IRT Puluhan Juta Rupiah

Ngaku Bisa Urus Izin Pangkalan LPG, Oknum Honorer di Tembilahan Tipu IRT Puluhan Juta Rupiah

30 Juni 2021
Tersangka penipuan

Tersangka penipuan

RIAU1.COM -Seorang oknum karyawan honorer berinisial RNS (30) diamankan Satuan Reskrim Polres Inhil akibat diduga melakukan penipuan kepada seorang ibu rumah tangga berinisial RS (40).

Pelaku RNS awalnya menawarkan kepada korban untuk membuat pangkalan Gas LPG dengan dalih bisa mengurus pembuatan izin pangkalan asalkan ada biayanya.

"Banyak tabung gas cik, kenapa tidak buka pangkalan gas aja," begitu bujuk rayu RNS ketika datang ke rumah korban di Jalan Kembang Kecamatan Tembilahan pada akhir tahun 2020 lalu seperti disampaikan pihak kepolisian. 

Memang pada awalnya korban tidak curiga, lalu memberikan uang sebesar Rp 700 ribu kepada pelaku untuk menguruskan izin usaha pangkalan Gas yang dimaksud.

Namun setelah itu korban terus dimintai uang oleh pelaku dengan dalih untuk biaya pengurusan pembuatan pangkalan Gas LPG tersebut.

Ternyata setelah dirincikan, total uang yang telah diberikan korban kepada pelaku sudah mencapai Rp.32.246.500 namun izin pangkalan Gas yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan.

Akibat kejadian tersebut, akhirnya korban mulai sadar dirinya telah menjadi korban penipuan oleh pelaku dan memilih langkah untuk melaporkannya ke Polres Inhil, pada tanggal 24 April 2021 lalu.

"Setelah rangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku RNS di Jalan H. Arief Tembilahan," ungkap Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Esra, Selasa 29 Juni 2021.

Pelaku akhirnya dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Kami juga amankan barang bukti 1 lembar rekap catatan pengambilan uang, 2 lembar print out rekening bank dan 1 lembar screenshot percakapan antara pelaku dan korban. Pelaku dikenakan pasal 378  KUH Pidana dan diancam pidana maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.