Pikades Serentak, Bupati Inhil : Calon Kades Wajib Bisa Baca Al-Quran

Pikades Serentak, Bupati Inhil : Calon Kades Wajib Bisa Baca Al-Quran

31 Mei 2021
Bupati Inhil buka btek

Bupati Inhil buka btek

RIAU1.COM -Bupati Inhil, HM Wardan menegaskan jika dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021, setiap Calon Kepala Desa wajib memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Hal tersebut disampaikan HM Wardan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi panitia penyelenggara Pilkades serentak di aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Senin 31 Mei 2021.

Pembukaan Bimtek 2021 ini ditandai dengan pemasangan tanda peserta oleh Bupati HM Wardan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan diikuti 307 orang peserta yang terdiri dari pengawas tingkat desa sebanyak 288 orang dan tingkat kecamatan sebanyak 19 orang.

Bupati Inhil HM. Wardan dalam sambutannya mengatakan jika pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di Inhil bukanlah yang pertama dilakukan oleh Kabupaten Inhil.

“Pilkades serentak di Inhil sudah pernah kita lakukan  pada tahap pertama pada tahun 2015 lalu,” kata HM Wardan.

Lebih lanjut, bupati mengatakan jika seluruh Panitia Pilkades haruslah paham dan mengerti dengan peraturan - peraturan dalam pelaksanaan kegiatan Pilkades serentak.

"Untuk itu, seorang panitia harus menjalankan tugas dengan jujur, tidak memihak pada salah satu calon serta mengawasi selama kegiatan berlangsung sehingga berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

“Apabila ada panitia yang tidak netral akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum. Karena akan menganggu jalannya kegiatan Pilkades,” sambung HM Wardan.

Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun ini, setiap calon harus memenuhi beberapa unsur sebelum mencalonkan diri.

"Tahun ini agak sedikit berbeda, karena setiap calon Kades harus memenuhi persyaratan diantaranya wajib lulus uji kompetensi, wajib bisa membaca Al-Quran dan untuk seorang pemilih harus berdomisili di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan,” tegas bupati.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Inhil pada tahun 2021 ini akan melaksanakan penyelenggaraan Pilkades serentak di 96 desa yang tersebar dibeberapa kecamatan.