Sidak Blok Narkotika, Kalapas Tembilahan Berhasil Temukan Barang ini
RIAU1.COM -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di blok Mahoni kamar 1- 13 yang merupakan blok Napi Narkotika, Senin 17 Mei 2021.
Razia tersebut sebagai bentuk komitmen petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan zero Halinar di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan serta test urine warga binaan beserta petugas.
"Kegiatan ini untuk mencegah gangguan Kamtib dengan sasaran penertiban aliran listrik dan barang terlarang berupa narkotika, Handphone dan sajam serta barang terlarang lainnya," ungkap Kalapas Tembilahan.
Dari hasil razia dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa benda terlarang berupa kipas angin, alat pemanas air, cok sambung beserta kabel, sendok besi, gunting, pisau, rokok elektrik hingga alat komunikasi beserta charger.
"Setelah selesai pelaksanaan razia dilaksanakan tes urine terhadap petugas sebanyak 33 orang petugas dan terhadap warga binaan pemasyarakatan sebanyak 75 orang dengan semua hasil negatif," lanjut Julianto.
Ditambahkannya, terhadap barang hasil razia dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya Dimusnahkan dan dimasukkan kedalam kotak barang sitaan.