BPJS Ketenagakerjaan Inhil Serahkan Santunan JKM, Kepada Ahli Waris Dosen Unisi
BPJS Ketenagakerjaan Inhil Serahkan Santunan JKM, Kepada Ahli Waris Dosen Unisi
RIAU1.COM -BPJS Ketenagakerjaaan Cabang Inhil menyerahkan dana santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dosen Fakultas Hukum Unversitas Islam Indragiri (Unisi) yaitu almarhum Dr Tiar Ramon SH MH, Selasa 27 April 2021 sebesar Rp. 42.000.000.
Selain dana santunan Jaminan Kematian (JKM), juga diserahkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa pendidikan 2 orang anak dengan total nilai Rp. 4.000.000 per tahun pada jenjang pendidikan SMP.
Diketahui, beasiswa tersebut akan diberikan hingga jenjang SMA sampai Universitas dengan rincian beasiswa tingkat SMA Rp.3.000.000 per tahun / anak dan tingkat universitas Rp. 12.000.000 per tahun / anak untuk 2 orang anak.
Santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Inhil kepada ibu Lizawati selaku ahli waris dari Dr Tiar Ramon SH MH.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Inhil, Tengku Edy M saat ditemui mengungkapkan bahwa penyerahan santunan tersebut sebagai upaya pelaksanaan dalam menyampaikan hak bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan atas manfaat program yang telah didaftarkan selama ini.
“Atas nama manajemen BPJS Ketenagakerjaan dan pribadi, kami menyampaikan turut berbelasungkawa atas wafatnya almarhum, semoga kiranya santunan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diserahkan ini akan memberi manfaat bagi keluarga yang ditinggalkannya,” ungkap Tengku Edy.
Dijelaskannya juga, bahwa dengan penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin menegaskan kepada pekerja formal maupun informal bahkan termasuk mahasiswa KKN terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, dengan ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan atas resiko-resiko yang terjadi dalam hubungan pekerjaan serta diharapkan dapat mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan terbaik bagi masyarakat Inhil khususnya, agar setiap laporan atau klaim dari peserta dapat terlayani dengan baik dan cepat,” tegas Tengku Edy.
Sementara itu, Yusriwarti, SE MSi selaku Wakil Rektor II Unisi mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil yang telah melakukan penyerahan klaim kepada ahli waris almarhum Dr. Tiar Ramon, SH MH sebesar Rp. 60.469.530.
"Santunan ini dapat dipergunakan untuk keperluan biaya sekolah anak-anaknya dan kami berharap dengan santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.
Pihaknya juga mengaku sangat senang atas kerjasamanya pelayanan yang baik dan cepat yang terjalin selama ini dan mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan yang peduli dan konsisten untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja dan keluarga pekerja saat mengalami musibah.