Bayi Usia 4 Bulan Tewas dalam Musibah Angin Kencang di Inhil, Puluhan Bangunan Rusak
Kondisi bangunan rusak usai diterjang angin kencang (Foto BNPB Pusat)
RIAU1.COM -Bayi perempuan berusia empat bulan dilaporkan menjadi korban dari peristiwa angin kencang yang menerjang wilayah Desa Sanglar, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Kamis 15 April 2021. Ketika itu, bencana melanda sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasinya, korban meninggal dunia akibat bangunan tempat berlindung diterjang angin kencang, hingga mengalami kerusakan. Selain itu dua orang lainnya mengalami luka-luka, serta 18 kepala keluarga turut terdampak atas bencana yang dipicu oleh faktor cuaca tersebut.
Laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir, kerugian yang ditimbulkan atas dampak angin kencang tersebut membuat sembilan rumah rusak ringan, sembilan rumah rusak berat, satu Kantor Posyandu rusak ringan, satu Kantor Desa Sangkar rusak ringan dan 10 tiang listrik tumbang.
Adapun hingga sejauh ini, BPBD Kabupaten Indragiri Hilir telah melakukan kaji cepat, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu membersihkan puing rumah yang rusak dan melakukan evakuasi serta mendistribusikan bantuan logistik kepada para korban terdampak.
Sementara itu, berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang yang dapat memicu terjadinya banjir, banjir bandang dan tanah longsor masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dan berlaku Sabtu (17/4) hingga Minggu (18/4).
Adapun beberapa wilayah yang diperkirakan akan mengalami cuaca ekstrem meliputi Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Kemudian Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Melihat dari adanya informasi perkembangan prakiraan cuaca tersebut, diharapkan pemerintah daerah setempat dapat mengambil kebijakan yang dianggap perlu seperti meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan lintas instansi terkait, mempersiapkan sarana dan prasarana penanganan darurat, memberikan informasi kepada masyarakat dan melakukan upaya penyelamat terpadu dalam tanggap darurat bencana. (BNPB Pusat)