Kedai tuak
RIAU1.COM -Dalam kegiatan patroli dan penertiban menyambut bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Inhil berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis tuak, Sabtu 10 April 2021 malam lalu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah bentuk kriminalitas dan menciptakan rasa aman di seputaran Kota Tembilahan dan sekitarnya terutama saat bulan Ramadhan.
Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Esra SH menyebut, dari hasil patroli dan penertiban tim berhasil mengamankan 38 botol minuman tuak.
"Sebanyak 35 botol ukuran sedang dan 3 botol tuak ukuran besar berhasil kami amankan," sebutnya.
Data penertiban tuak tersebut diantaranya dari Jalan Suntung Ardi Tembilahan sebanyak 24 botol dan di Jalan Hangtuah sebanyak 14 botol tuak.
"Tim juga melakukan patroli di sejumlah titik ruas jalan Kota Tembilahan demi mengamankan arus lalu lintas yang dipadati pengendara," kata Ipda Esra,SH
Tampak disejumlah jalan, seperti M. Boya, Sudirman, H Arif, Baharuddin Yusuf dan Swarna Bumi, tim kepolisian dari Polres Inhil siaga mengamankan arus lalu lintas.
"Pengendara yang tidak memakai masker, berboncengan melebihi kapasitas mendapat teguran dari personil," pungkasnya.