Tersangka narkoba
RIAU1.COM -Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Merah Kabupaten Inhil berhasil membekuk 1 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu, Kamis 8 April 2021 kemarin.
Pelaku yang diketahui berinisial SO (26) diamankan di rumahnya di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Akan tetapi orang tua pelaku SO, inisial SA yang juga pengedar sabu berhasil lolos melalui pintu belakang menuju hutan bakau.
Penggrebekan terduga pelaku dilakukan usai Kapolsek AKP Liber Nainggolan, Danramil 02 dan Camat Tanah Merah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Sungai Laut.
"Polsek Tanah Merah beserta Danramil 02 Tanah Merah serta Babinsa berangkat menuju TKP untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku," ungkap Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Esra SH, Jumat 9 April 2021.
Pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, orang tua dari pelaku SO yakni SA melarikan diri melalui pintu belakang rumah menuju ke hutan bakau tepi laut.
"Tim lalu melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Kepala Desa Sungai Laut. Saat itu ditemukan barang bukti berupa 9 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dilantai dapur rumah," jelasnya.
Dari keterangan tersangka SO, barang tersebut milik dari orangtuanya SA.
"Antara tersangka bapak dan anak ini melakukan kerjasama dalam mengedarkan shabu," ujar Ipda Esra,SH
Tersangka dan barang bukti sabu dengan total seberat 0,69 gram langsung diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kendala yang dihadapi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut adalah akses jalan ke Desa Sungai Laut melalui jalur sungai, sehingga ketika anggota melakukan penyelidikan ke lokasi, cepat termonitor oleh pelaku," pungkasnya.