Tangkap Warga Tanah Merah Inhil, Polisi Amankan 12 Paket Sabu

30 Maret 2021
tersangka sabu

tersangka sabu

RIAU1.COM -Unit Reskrim Polsek Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, pada Minggu 28 Maret 2021 malam lalu. 

Pelaku berinisial B alias Skelo (37) tersebut diamankan dirumahnya, di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil.


Atas informasi yang didapat dari masyarakat, penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Merah, AKP Liber Nainggolan. 

"Saat penggeledahan ditemukan 12 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening yang diletak dilantai rumah," kata Kapolres Inhil melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Senin 29 Maret 2021. 

Dari keterangan pelaku barang tersebut didapatnya dari seseorang berinisial IS yang berhasil melarikan diri.

"Unit Reskrim Polsek Tanah Merah langsung melakukan pengembangan ke rumah IS di Desa Tanah Merah, namun pelaku sudah melarikan diri dan rumahnya dalam keadaan terkunci," ucap Kassubag Humas Polres Inhil.

Meski demikian, pihak Polsek Tanah Merah tetap melakukan penggeledahan di rumah IS, akan tetapi Unit Reskrim Polsek Tanah Merah tidak menemukan barang bukti apapun. 

"Pelaku B alias Skelo beserta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Warno.