Padamkan Karlahut, Kapolres Inhil Bermalam di Lokasi

1 Maret 2021
Kapolres Inhil melakukan pendinginan di lokasi Karlahut/yuzwa

Kapolres Inhil melakukan pendinginan di lokasi Karlahut/yuzwa

RIAU1.COM Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan bersama jajarannya masih terus memadamkan Kebakaran lahan hutan (Karlahut) yang ada di Desa Sungai Rabit Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Ahad 28 Februari 2021.

Pemadaman tersebut sudah berlangsung selama dua hari, dimulai pada Sabtu kemarin dan menginap di permukiman masyarakat sekitar lokasi kebakaran, hingga hari ini kembali dilanjutkan pemadaman titik api. 

“Hari ini kami masih berjibaku dalam upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan, api sudah padam jadi saat ini dilakukan pendinginan,” ungkap AKBP Dian Setyawan.

Kapolres Inhil juga mengatakan, selain dilakukan pemadaman dan pendinginan, nanti akan dilakukan penyekatan lokasi agar api tidak kembali menyebar luas.

“Kami akan lakukan pemadaman sehingga benar-benar tidak ada lagi titik api, pantang pulang sebelum padam,” katanya. 

Lebih lanjut, Kapolres Inhil juga menjelaskan sebanyak kurang lebih 5 hektare lahan yang terbakar di lokasi SK 25 dan SK 26 Desa Sungai Rabit tersebut.

Mengingat lokasinya yang cukup luas, tim BPBD dan TNI mengupayakan pemadaman dilokasi SK 25, sedangkan tugas Polres Inhil dan jajaran di SK 26 bersama MPA serta PT SRL.

“Hari ini yang turun ke lokasi Karlahut dari Polres Inhil sebanyak 40 personil, dari Masyarakat Peduli Api 30 personil, PT SRL 6 orang, BPBD 10 personil dan dibantu TNI serta anak muda,” jelasnya.

Kapolres Inhil juga mengimbau kepada masyarakat, pada situasi di musim kemarau ini, untuk membuka lahan agar jangan dibakar karena bisa merugikan akibat polusi udara, dan api sangat cepat merambat di lahan yang kering.

“Kalau dibakar menimbulkan polusi udara dan sangat merugikan kita semua dengan menggangu kesehatan, apalagi tanah gambut sudah kering itu sangat cepat merambat, jadi saya sangat berharap kepada masyarakat agar bijak dalam membuka lahan,” pungkas Kapolres Inhil.