Penemuan Mayat di Hotel Tembilahan, ini Kata Polisi

19 Februari 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -Pihak kepolisian memberikan keterangan resmi terkait penemuan mayat laki-laki di salah satu hotel di Jalan H Said atau Arsyad Ahmad Tembilahan, Kamis 18 Februari 2021 kemarin.

Menurut Kasat Reskrim Polres  Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, penemuan mayat tersebut awalnya diketahui oleh petugas hotel pada Kamis 18 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 Wib di kamar hotel.

Korban yang berinisial Y saat itu ditemukan saksi saat melakukan bersih-bersih disetiap kamar, namun ketika saksi membuka pintu kamar korban, melihat kondisi korban sudah terlentang di dalam toilet dengan pintu toilet terbuka.

Melihat hal tersebut, saksi langsung memanggil rekan kerjanya yang lain untuk menyaksikan penemuan mayat tersebut dengan disertai vidio agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Akhirnya, karena pimpinan hotel dan manager sedang tidak ditempat maka saksi menelepon pihak berwajib untuk memberitahukan penemuan korban tersebut.

"Korban langsung dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan agar dilakukan Visum untuk mengetahui penyebab dari kematiannya," ungkap Kasat Reskrim.
 

Ditambahkan Indra, pihaknya telah meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia.

"Hasil visum luar tidak ditemukan bekas kekerasan, diduga korban sudah meninggal dunia kurang dari waktu 12 jam," pungkasnya.

Korban yang merupakan warga Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu telah dijemput oleh pihak keluarga dan dimakamkan