Dugaan Sengketa Lahan PT Alona, Perwakilan Masyarakat Keritang Surati DPRD Inhil

Dugaan Sengketa Lahan PT Alona, Perwakilan Masyarakat Keritang Surati DPRD Inhil

29 Desember 2020
Pertemuan perwakilan masyarakat dengan pihak Komisi 1 DPRD Inhil

Pertemuan perwakilan masyarakat dengan pihak Komisi 1 DPRD Inhil

RIAU1.COM - Perwakilan masyarakat Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyurati DPRD Inhil guna menindaklanjuti pertemuan bersama Humas PT Alona pada tanggal 25 November 2020 lalu. 

Kedatangan Sulaiman ke DPRD Inhil untuk mengadu persoalan yang terjadi antara masyarakat Desa Pangalihan Kecamatan Keritang dan PT Indrawan Perkasa (PT Alona). 

Menurut Sulaiman, selama bertahun-tahun hingga saat ini belum ada kejelasan atas penyelesaian dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh pihak perusahaan.

"Hari ini, kami mengadu ke DPRD Inhil untuk menindaklanjuti pertemuan kami dengan Humas PT Alona beberapa waktu lalu. Kami berharap permasalahan ini ada titik terang," ujar perwakilan Masyarakat Keritang, Sulaiman kepada Wartawan, Senin 28 Desember 2020 kemarin. 

Dia menambahkan, masyarakat hanya ingin perusahaan mengganti rugi lahan yang diserobot, artinya masyarakat Keritang menginginkan solusi terbaik dari pemerintah daerah. 

Sementara itu, Ketua Komisi l DPRD Inhil, Razali mengaku sudah mendengar desas-desus permasalahan PT Alona tersebut dengan masyarakat setempat.

"Kemarin kita ada bahas PT Alona ini dan kami berencana ingin turun langsung cek lokasi perusahaan. Tau-taunya hari ini sudah masuk surat pengaduan ke kita," kata Razali saat berbincang-bincang dengan wartawan dan Sulaiman. 

Menurut Razali, secara lembaga, ketua dan anggota Komisi l DPRD Inhil akan turun langsung untuk melihat lokasi aktivitas perusahan PT Alona dan menyambut baik kedatangan perwakilan masyarakat Kecamatan Keritang.

"Dengan adanya surat ini menjadi dasar kita untuk melakukan kroscek aktivitas perusahaan. Intinya kita sebagai anggota DPRD Inhil hanya menampung aspirasi masyarakat, eksekutor tentu dari pihak terkait. Kita menginginkan tidak ada perselisihan antara masyarakat setempat dengan perusahan," pungkas Razali.

Humas PT Alona, Rusli dalam pertemuan beberapa waktu lalu mengatakan dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada atasannya. 

Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait persoalan ini.

Diketahui, sengketa lahan PT Alona dan masyarakat sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, disebabkan tidak adanya penetapan tapal batas yang jelas. 

Berbagai upaya sudah dilakukan masyarakat, mulai mengadu ke DPRD Inhil dan melakukan pertemuan dengan Pemda Inhil namun ironisnya hingga sekarang tidak ada kepastian yang jelas untuk penyelesaiannya.