Prudential Tembilahan Serahkan Klaim Rp169 Juta, Ini Kata Keluarga Nasabah

Prudential Tembilahan Serahkan Klaim Rp169 Juta, Ini Kata Keluarga Nasabah

19 Oktober 2020
Pihak Prudential menyerahkan klaim asuransi santunan kepada keluarga nasabah sebagai penerima

Pihak Prudential menyerahkan klaim asuransi santunan kepada keluarga nasabah sebagai penerima

RIAU1.COM - PT Prudential Life Assurance melalui Kantor Starlight Agency Prudential Tembilahan kembali menyerahkan klaim kepada nasabah yang meninggal dunia, Senin 19 Oktober 2020.

Penyerahan dilakukan oleh manager kantor Starlight Agency Prudential Tembilahan, Eliana didampingi pimpinan kantor, Julianto beserta direksi dan staf kepada Desi Indriani, selaku istri dari Almarhum Jhoni Irwandi sebagai ahli waris dari nasabah di kantor Prudential Jalan Batang Tuaka Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Anak dan istri almarhum Jhoni Irwandi sebagai ahli waris mendapatkan hak sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani dan hal ini selalu dilakukan Prudential sebagai komitmen kepada nasabahnya.

Desi Indriani, selaku istri dari Almarhum Jhoni Irwandi mengaku selama ini pelayanan yang diberikan Prudential Tembilahan sangat bagus kepada keluarganya sebagai nasabah sehingga manfaatnya sangat bisa dirasakan.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Prudential Tembilahan yang telah membayarkan klaim atas meninggalnya suaminya serta pembebasan premi atau pembayaran untuk dua orang anaknya sampai usia 25 tahun.

"Asuransi di Prudential Tembilahan ini sangat bagus dan mereka sangat komitmen terhadap nasabahnya. Proses pelayanan klaim saat suami saya sakit hingga meninggal prosesnya sangat cepat dan mudah," ungkap Desi.

Desi berencana menggunakan uang dari Prudential tersebut untuk keperluan sekolah anak-anaknya serta untuk modal usaha.

Sementara itu, Eliana selaku salah satu Manager Kantor Starlight Agency Prudential Tembilahan menyampaikan bahwa almarhum Jhoni Irwandi adalah nasabah peserta produk Prulink Assurance Account (PPA) dengan premi Rp. 750.000 per bulan dan sudah bergabung sejak 10 Oktober 2015 sampai  7 April 2020.

“Sesuai kontrak, anak dan istrinya sebagai ahli waris mendapatkan Rp169.000.000,” jelas Eliana.

Loading...

Eli menambahkan, Prudential berkomitmen untuk melayani dan memberikan hak nasabah sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani sehingga dengan komitmen tersebut membuat Prudential sebagai perusahaan asuransi yang dipercaya masyarakat.

"Prudential akan selalu berupaya melayani dan memberikan hak-hak nasabahnya. Hal itu dilakukan sebagai komitmen Prudential terhadap nasabah," tambahnya.

Diceritakan Eli, almarhum Jhoni Irwandi yang sebelumnya menderita sakit kanker hati  menerima klaim sebesar Rp169.000.000 dan dibebaskan premi Iuran bulanan untuk kedua anaknya sampai umur 25 tahun.

"Pemberian klaim bebas premi tersebut membuktikan komitmen perusahaan dalam membayarkan hak-hak kepada nasabah bukan  hanya sekedar janji," tegasnya.

Senada juga dengan Pimpinan Kantor PT Prudential Life Assurance Tembilahan, Julianto yang mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Jhoni Irwandi yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk memberikan perlindungan, jaminan aset sekaligus perencanaan keuangan untuk jangka panjang bagi keluarganya.

"Prinsipnya asuransi ini bukan untuk kematian, namanya saja asuransi Prudential Life, life artinya hidup, jadi asuransi untuk kehidupan yang lebih baik, dengan memperoleh manfaat dengan jangka waktu sesuai di inginkan," pungkasnya.