Serahkan Santunan Rp42 Juta, Dinas PMD Inhil Minta Seluruh Desa Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Kabid Pemerintahan Desa bersama Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Inhil menyerahkan santunan secara simbolis
RIAU1.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) meminta seluruh desa yang belum terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas PMD Inhil, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Dwi Budianto saat menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris almarhum M. Akil D, Kadus Sungai Rumah Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah.
Dikatakan Dwi Budianto, bahwa Bupati Inhil memang telah memberikan instruksi agar setiap perangkat desa dapat mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita minta seluruh desa yang belum terdaftar agar segera mendaftar, ini hak setiap perangkat desa. Pembayaran iurannya sangat ringan namun manfaatnya sangat besar," ungkap Budi, Rabu 14 Oktober 2020.
Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Inhil, Tengku Edy M memaparkan, jika penyerahan santunan kematian tersebut adalah bentuk rasa simpati untuk keluarga almarum yang ditinggalkan.
"Kita tidak membandingkan jumlah santunan dengan meninggalnya almarhum, namun inilah bentuk perhatian kami dan pemerintah untuk ahli waris yang ditinggalkan," katanya.
Sementara itu, istri almarhum M Akil D, yaitu Hamidah pada kesempatan itu mengaku bahwa mereka tidak menyangka akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Inhil.
"Suami saya meninggal karena sakit, saya ada 9 anak, mudahan santunan ini bisa kami pakai untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari dan membuat usaha," ucapnya.
Diketahui, hingga saat ini sudah ada sebanyak 153 desa yang mendaftarkan perangkatnya pada program BPJS Ketenagakerjaan sementara sisanya sebanyak 44 desa masih belum.
Total di Inhil ada sebanyak 197 desa yang terbagi di 20 kecamatan.
Selain itu, pada hari yang sama pihak BPJS Ketenagakerjaan juga sudah menyerahkan santunan kematian dan JHT kepada salah satu pegawai honorer DLHK Inhil sebesar Rp. 45.611.160 Juta.