Salah satu sekolah di Inhil melaksanakan upacara bendera senin pagi
RIAU1.COM - Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil terkait pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 untuk jenjang Paud, SD serta SMP di Inhil akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Dalam proses pembelajaran tetap tidak diperbolehkan dengan tatap muka sehingga harus dilaksanakan dengan Belajar dari Rumah menggunakan sistem Daring atau Luring.
Namun demikian, pada hari pertama masuk ke sekolah di Kabupaten Inhil masih terdapat siswa yang datang ke sekolah bahkan ada sekolah yang nekat mengadakan upacara bendera hari senin.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kadisdik Inhil, Fathurrahman menyebut jika hal tersebut jelas menyalahi aturan yang sudah di tetapkan.
"Jadi pembelajaran bagi semua sekolah bahwa ini (upacara bendera) menyalahi aturan," tegas Fathurrahman melalui Whatsappnya kepada Riau1.com, Senin 13 Juli 2020.
Sementara itu, terkait masih adanya siswa yang datang ke sekolah, terutama untuk yang kelas 1, baik di tingkat SD, SMP dan SMA serta SMK, Fathurrahman menyebut masih akan melakukan klarifikasi pada pihak sekolah.
"Ini yang juga mau kami konfirmasi ke sekolah, kalau untuk SMK dan SMA diluar kewenangan kita," sebutnya.
Dirinya menilai, masih adanya pihak sekolah yang meminta siswa datang ke sekolah pada hari pertama, berkemungkinan hanya untuk menyampaikan siapa guru kelas atau wali kelasnya sambil membagi tugas belajar siswa. "Tapi tetap akan kita arahkan sesuai edaran kita," pungkasnya.