Zainal Arifin
RIAU1.COM - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, Zainal Arifin secara resmi telah pindah tugas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Riau.
Hal tersebut dibenarkan Zainal Arifin saat ditanya wartawan Riau1.com usai dirinya melaksanakan perpisahan dengan karyawan dan pegawai Diskes Inhil, Rabu 8 Juli 2020.
Menurut Zainal, dirinya bukanlah mengundurkan diri atau di nonjobkan melainkan memang mengajukan pindah tugas ke Pekanbaru.
"Keinginan pindah itu sudah lama, saya mengajukan pindah ke Pemprov Riau," ungkap Zainal.
Dikatakan Zainal, saat ini dirinya bisa berkumpul dengan keluarga yang mana selama ini berdomisili di Pekanbaru sehingga jarang dapat berkumpul bersama.
"Saya pindah ke Pemprov Riau sebagai ASN biasa, tidak ada jabatan," katanya.
Zainal berharap, sepeninggal dirinya, konsep memecah Puskesmas di Inhil hingga mencapai angka 36 Puskesmas tetap bisa diwujudkan oleh penggantinya nanti.
"Masih ada 6 Puskesmas lagi yang akan kita pecah, dengan begitu rentang kendalinya semakin kecil dan masyarakat semakin fokus untuk kita layani," harapnya.
Dilanjutkannya, jika setiap Puskesmas yang dibuka di Inhil semakin banyak maka dana APBN akan semakin banyak pula bisa ditarik ke Inhil yaitu sekitar Rp500 Juta per Puskesmas.
"Kayak Seberang Tembilahan, Pulau Palas, Pelangiran, Harapan Tani dan banyak lagi. Target kita selesai jabatan pak Wardan, Puskesmas kita ada 36," pungkasnya.