Data Amburadul, DPRD Inhil Minta Dinsos Tunda Salurkan Bantuan Sosial Tunai

Data Amburadul, DPRD Inhil Minta Dinsos Tunda Salurkan Bantuan Sosial Tunai

30 Mei 2020
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino

RIAU1.COM -Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinilai masih menimbulkan banyak polemik ditengah masyarakat. 

Hal tersebut karena data penerima bantuan sosial yang dinilai amburadul, mulai dari tumpang tindihnya data antara penerima BST dengan PKH dan BLT hingga penerima bantuan yang​ tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil meminta penjelasan kepada Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir terhadap permasalahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino menyebut jika semrawutnya data penerima BST tahap pertama tersebut dikarenakan pemerintah tidak melakukan verifikasi data penduduk.

Dikatakan Samino, jika data penerima bantuan masih semrawut dan masih terjadi polemik ditengah masyarakat, Komisi IV DPRD Inhil meminta agar penyaluran tahap selanjutnya agar dipending terlebih dahulu.

"Kemarin kita sarankan untuk melakukan verifikasi, sehingga tidak ada lagi data yang semerawut. Jika betul-betul diverifikasi saya yakin tidak ada masalah," ungkap Samino yang juga Ketua DPC PDIP Inhil.

Dirinya menilai, jika verifikasi yang tepat adalah verifikasi yang dilakukan di tingkat RT/RW asal tidak ada kepentingan pribadi sehingga jika diperlukan maka dipending dulu penyaluran selanjutnya agar tidak terjadi polemik. 

"Kita harus tegas, dipencairan kedua harus tepat sasaran, data itu harus real," tegas Samino.

Ditambahkan Samino, dari 17 ribu penerima BST di Inhil yang dianggap data real, nyatanya tidak diverifikasi dengan tepat sehingga banyak yang tidak layak menerima malah dapat bantuan bahkan yang meninggal dunia masih dapat bantuan serta menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Data ini harus segera dievaluasi. Jangan sampai data yang diterima dari pusat tidak sesuai lagi, padahal data itu dari bawah. Ada PNS yang dapat, ada juga suami istri, warga yang sudah meninggal hingga anggota dewan. Sehingga menimbulkan masalah akhirnya RT/RW didemo masyarakat," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Syaifuddin mengatakan, untuk melakukan pendataan ulang maka waktu yang ada sudah cukup singkat sementara masyarakat sudah memerlukan bantuan.

"Untuk melakukan pendataan ulang kita masih dalam pertimbangan. Jika watunya cukup kita akan melakukan pendataan ulang," imbuhnya. (Fahrin)