Harimau yang tertangkap di Inhil.
RIAU1.COM -Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama PT Riau Indo Agro Palma (Ria) dan pihak kepolisian serta TNI berhasil menangkap 1 ekor harimau sumatera di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil.
Hewan yang selama ini meresahkan warga tersebut ditangkap menggunakan box trap yang dipasang oleh BBKSDA Riau bersama dengan HSE Arara Abadi di Petak 0226 Kanal Sekunder 41 D PT. RIA Desa Tanjung Simpang, Sabtu 2 Mei 2020 sekira pukul 09.00 Wib.
Saat ini, tim sudah berhasil mengevakuasi dan membawa harimau tersebut ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat melalui Tembilahan lewat jalur darat.
"Terhadap Harimau Sumatera tersebut dilakukan pembiusan oleh dokter hewan BBKSDA Riau," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman membenarkan informasi tersebut.
Ditambahkannya, rombongan yang membawa harimau sumatera tersebut tiba di Pelabuhan bongkar muat barang PT Pelindo Tembilahan pada Ahad 3 Mei 2020 sekitar pukul 02.30 Wib dan langsung dievakuasi dengan menggunakan kendaraan roda empat ke Darmasraya.
"Kegiatan evakuasi berlangsung aman dan terkendali dengan dikawal 2 anggota Polsek Pelangiran," tambahnya.