Dilakukan Rapid Test, 1 Warga Tembilahan Reaktif Virus Corona

Dilakukan Rapid Test, 1 Warga Tembilahan Reaktif Virus Corona

6 April 2020
dokter Saut Pakpahan bersama Kepala Dinas Kesehatan Inhil saat press Confrence

dokter Saut Pakpahan bersama Kepala Dinas Kesehatan Inhil saat press Confrence

RIAU1.COM - Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Inhil, dokter Saut Pakpahan menyatakan hasil rapid test terhadap pasien terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) adalah reaktif.

Reaktif dalam sudut pandang medis kerap diartikan sebagai positif dan sebaliknya untuk hasil non-reaktif biasa digunakan istilah negatif.

Satu orang warga Tembilahan itu saat ini telah diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Menurut Saut Pakpahan, hasil rapid test bukan merupakan keputusan final karena keputusan akhir terhadap status pasien akan diterbitkan setelah adanya hasil Swab tenggorokan. 

Oleh sebab itu, rapid test bisa saja digunakan untuk mendeteksi seluruh virus, tidak hanya virus corona karena rapid test merupakan screening awal.

"Malam ini Swab kita kirim ke Jakarta. Ini menunjukkan pasien tetap kita perlakukan sebagai PDP. Tidak Kita katakan positif karena hasil Swab yang kita pakai," tutur dr Saut saat konferensi pers di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan, Senin 6 April 2020 sore.

Kendati demikian, dr Saut menegaskan, bahwa di Kabupaten Inhil belum terdapat pasien Covid-19 positif karena hal ini diperkuat dengan riwayat perjalanan pasien PDP tersebut yang tidak berasal dari daerah atau kota berstatus zona merah.

"Kalau hasil positif belum ada. Pasien tidak pernah ada perjalanan di transmisi lokal atau zona merah. Pasien juga tidak pernah kontak dengan pasien positif," tutur dr Saut.

Mulai hari ini, diungkapkan dr Saut, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak pasien sehingga bagi setiap orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien sebelumnya, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien ini ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri di rumah atau kalau mau isolasi di rumah sakit," pungkas dr Saut.