Ilustrasi
RIAU1.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghimbau kepada pasangan calon pengantin dan pihak keluarganya, untuk cukup menyelenggarakan pernikahan saja terlebih dulu tanpa adanya keramaian.
Sedangkan untuk penyelenggaraan pesta pernikahan Bupati berharap agar ditunda sementara waktu. Hal tersebut berkaitan dengan pencegahan virus corona atau Covid-19 yang saat ini mewabah sehingga perlu ada pembatasan kegiatan keramaian untuk menghindari penyebarannya.
Bupati juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat membatasi kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul, baik itu pelaksanaan ibadah, majelis taklim, dan peringatan-peringatan keagamaan lainnya.
Dengan kondisi saat ini, seluruh aktifitas peribadatan tersebut agar dapat dilakukan di rumah tanpa keramaian sampai kondisi Covid-19 terkendali dengan baik.
"Masyarakat diimbau pula untuk dapat mengurangi aktifitas keluar rumah kecuali yang sangat penting, terutama yang berpotensi menjadi wahana penularan, semua tempat keramaian dan fasilitas umum dengan kerumunan orang banyak lainnya," tutur Bupati.
Terakhir, bupati menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk tetap terus memperhatikan pola hidup bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan rumah, lingkungan, rumah ibadah, serta fasilitas umum lainnya.
"Semoga kita tetap bertakwa serta bertawakal kepada Allah dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT," ucap Bupati.