Terkait Corona, Bupati Inhil Tak Larang Warganya Salat Berjamaah di Mesjid, Ini Alasannya
Bupati Inhil, HM Wardan
RIAU1.COM - Sampai saat ini Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, belum mengeluarkan larangan untuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah salat berjamaah ke mesjid-mesjid.
Menurut HM Wardan, sebagai mana diyakini oleh umat beragama bahwa rumah ibadah adalah tempat yang suci dan sakral, demikian pula keberadaan mesjid bagi umat muslim diseluruh penjuru dunia.
"Bagi saya tidak ada masalah. Silahkan saja warga datang ke mesjid untuk beribadah. Karena mesjid tempat suci," kata Bupati Inhil HM Wardan, Kamis 19 Maret 2020.
Dirinya tidak melarang warga untuk menunaikan salat berjamaah di mesjid terutama salat Jumat, sehingga masyarakat dipersilahkan beribadah namun dengan tetap menjaga kebersihan.
"Itu salah satu mencegah berkembangnya Covid 19. Para jamaah disarankan membawa sajadah masing-masing dari rumah," tambahnya.
Demikian pula kepada pengurus mesjid, Bupati menghimbau agar selalu membersihkan seluruh area mesjid dengan menyemprotkan cairan desinfektan dan sejenisnya.
Kendati demikian, lanjut Bupati dirinya sudah melakukan beberapa upaya terkait pencegahan virus Corona, diantaranya memindahkan kegiatan belajar siswa dari sekolah ke rumah hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Termasuk juga mengadakan video conference (Vidcon) dengan seluruh Camat se Kabupaten Inhil guna memastikan apakah mereka telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kita bersyukur mereka sudah bergerak melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat pada setiap kesempatan," imbuhnya.