Sekda Inhil, Said Syarifuddin saat memimpin rapat
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin memimpin rapat pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP).
Bertempat di aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Inhil, Sekda yang didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Afrizal melakukan pembahasan tindak lanjut penyusunan RDTR BWP.
Dalam rapat tersebut Sekda menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan finalisasi tentang RDTR kota, yang mana objek yang dibahas khusus untuk Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
“Ditargetkan pada bulan Mei 2020, RDTR sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebab hal ini sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, karena RDTR ini sudah beberapa kali kita bahas dan hari ini kita kembali menindaklanjuti pembahasan tersebut,” tutur Said Syarifuddin.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan jika Pemkab Inhil hanya diberi waktu 10 hari untuk segera memfinalisasikan hal ini, sehingga harus sudah memasukkan beberapa zona-zona yang memang diperuntukkan untuk RDTR.
Hingga saat ini untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pemkab Inhil memang masih kekurangan dari target nasional RTH 30% dan 10% untuk halaman serta 20 % untuk yang lain sementara Inhil baru hanya 7% saja.
“Memang banyak yang mesti kita sempurnakan, mudah-mudahan setelah kita kumpul bersama, kita bahas bersama dengan OPD terkait dan hasilnya akan lebih baik,” harap Sekda.