Bupati Inhil: Jangan Salah Gunakan Amanah

Bupati Inhil: Jangan Salah Gunakan Amanah

8 Februari 2020
Bupati Inhil HM Wardan

Bupati Inhil HM Wardan

RIAU1.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan melakukan pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah/ janji jabatan kepada 23 orang pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II di lingkungan Pemkab Inhil, Jumat 7 Februari 2020.

Dalam arahannya, Bupati meminta perhatian dari seluruh pejabat dengan menekankan beberapa poin penting untuk pejabat Eselon II yang dilantik serta dikukuhkan.

Ditegaskan Bupati, sebagai ASN yang mempunyai posisi strategis dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjaga integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas masing-masing.

"Penunjukan saudara-saudara dalam jabatan ini benar-benar ditentukan berdasarkan penilaian dari tim panitia seleksi uji kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian, kualifikasi dan prestasi yang dicapai," kata bupati.

Dijelaskan HM Wardan, amanah yang diberikan ini jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat.

"Kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk peduli terhadap data dan administrasi, masing-masing OPD harus memiliki data base termasuk data tentang kepegawaian," jelasnya.

Hal tersebut, kata Bupati karena data ini mempunyai peran penting dalam organisasi dan merupakan hal yang menentukan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.

"Saat ini mulai ada ungkapan dari tim pemeriksa kita, sulit sekali mendapatkan respon yang cepat dari pimpinan OPD, maka ini tolong menjadi perhatian," katanya.

Bupati mengingatkan, jangan sampai upaya Pemkab Inhil yang selama 3 tahun telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun di pemeriksaan tahun 2019 menjadi Wajar dengan Pengecualian. "Ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi," pesan bupati.

Dalam pelantikan dan pengukuhan 23 pejabat eselon II kali ini dihadiri juga Wabup Inhil, H. Syamsuddin Uti serta Plh Sekdakab Inhil, H Fauzar serta pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Inhil.