Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030, Bupati Lantik KPAD Inhil

7 Februari 2020
Komisioner KPAD Inhil dan Ketua KPAI pusat

Komisioner KPAD Inhil dan Ketua KPAI pusat

RIAU1.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan berkesempatan melantik 5 orang komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Inhil.

Hal tersebut dalam rangka menyongsong Indragiri Hilir menjadi kabupaten layak anak, serta mendukung Indonesia layak anak tahun 2030 mendatang.

Bupati Inhil, HM Wardan usai melantik KPAD Inhil menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DR. Susanto, MA yang telah hadir dalam pelantikan dan pembentukan KPAD Inhil.


 
“KPAD Inhil menjadi tanggung jawab bupati, tentunya pelantikan ini tidak sekedar seremonial belaka melainkan dalam menjalankan tugasnya KPAD dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan pemenuhan hak anak di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPAI pusat, DR. Susanto dalam sambutannya menyampaikan, terbentuknya KPAD Inhil ini merupakan komitmen nyata Pemda Inhil dalam mewujudkan Indonesia layak anak 2030. 

“Tentu ini komitmen Bupati Inhil dan kami mohon kepada pemerintah untuk memfasilitasi tugas KPAD karena dalam mewujudkan tujuan itu bukanlah tugas yang mudah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPAD Inhil yang baru saja dilantik, Adam, S.Pd.I menyampaikan terima kasih atas amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya. 

“Kedepan, sebagai ketua saya akan melakukan sosialisasi dan pengawasan tentang penyelenggaraan pemenuhan perlindungan anak di Kabupaten Indragiri Hilir," ucap Adam.

Menurutnya, anak sebagai generasi penerus harus dilindungi haknya baik di dalam maupun di luar rumah, terlebih lagi dengan pesatnya perkembangan teknologi yang merongrong masuk kedalam sela kehidupan anak.

"Sudah tentu menjadi PR bagi kita untuk menyikapinya karena hak tersebut sangat mempengaruhi karakter anak,” jelasnya.