Kondisi rumah dinas PN Tembilahan yang terbakar
RIAU1.COM - Satu rumah dinas milik Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan di Jalan Pendidikan terbakar pada Ahad 2 Februari 2020 sekira pukul 01.50 WIB tengah malam.
Rumah dinas kosong tanpa penghuni tersebut selama ini digunakan untuk menyimpan berkas-berkas milik PN Tembilahan.
Menurut informasi, peristiwa itu berawal saat saksi atas nama Yogi Jani Saputra, honorer PN Tembilahan yang sedang bertugas jaga malam mendengar teriakan kebakaran dari masyarakat yang melintas di TKP.
Saksi langsung menuju arah teriakan dan melihat api telah membakar bagian dapur rumah dinas sehingga saksi memanggil saksi lainnya yaitu Solihin dan Budiman yang juga merupakan pegawai PN Tembilahan untuk mematikan aliran listrik serta memadamkan api.
"Api sudah membesar sehingga saksi langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Inhil," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman.
Diceritakannya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB dengan menggunakan 2 unit mobil Pemadam Kebakaran dan dibantu 3 mesin pemadam kebakaran dari Padupai serta PSMTI Inhil.
"Kerugian masih belum dapat dipastikan sedangkan penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik," cerita AKP Warno Akman.