Seorang Warga Pelangiran Inhil Tewas dengan Kondisi Lengan Putus Diterkam Harimau Sumatera

31 Januari 2020
Ilustrasi harimau

Ilustrasi harimau

RIAU1.COM - Seorang warga yang tengah mencari kayu di areal eks Lahan PT Bhara Induk Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil kembali diterkam harimau sumatera, Kamis 30 Januari 2019 sekira pukul 09.00 WIB.

Naas, korban yang bernama Darmawan (42) tewas dengan lengan kanan yang putus serta gigitan harimau di beberapa bagian tubuhnya.

Dari keterangan pihak kepolisian yang dituturkan saksi atas nama Sujati (54) dan Sudirman (22), korban pagi itu bersama-sama bekerja mencari kayu dilahan eks Bhara Induk.

Saat tengah asik mencari kayu, saksi Sujati berjalan mendekati korban yang ketika itu berjarak sekitar 50 Meter untuk meminjam obeng.

Betapa terkejutnya saksi ketika melihat seekor harimau Sumatera sudah berada dibelakang korban dan bersiap untuk menerkam sehingga saksi berteriak 'Dar tengok belakang Dar'.

Ketika korban menoleh kebelakang, harimau langsung menerkam sehingga saksi langsung berlari kearah pondok dan memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Sudirman.

"Para saksi berusaha meminta pertolongan kepada warga Kampung Danau Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran yang merupakan desa terdekat," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman kepada awak media.

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban  akhirnya berhasil dievakuasi oleh puluhan masyarakat yang menemukan korban sekitar 50 meter dari TKP korban diterkam oleh harimau.

"Jenazah korban dibawa ke Klinik KPP Pulai PT. THIP untuk dilakukan Visum," lanjut Warno Akman.

Mantan Kapolsek Mandah itu menambahkan, dari hasil visum diketahui korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan akibat luka gigitan pada bagian tengkuk, bahkan tulang leher korban mengalami patah.

"Tangan kanan korban putus dan sebagian lengannya telah dimakan oleh harimau. Korban juga mengalami luka bekas gigitan pada bagian kaki kanan," tambahnya.

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Kampungnya di Desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka untuk dimakamkan.