Kejahatan di Inhil Menurun Sepanjang 2019, Kasus ini Paling Banyak

Kejahatan di Inhil Menurun Sepanjang 2019, Kasus ini Paling Banyak

2 Januari 2020
Kapolres Inhil beserta jajaran saat press release

Kapolres Inhil beserta jajaran saat press release

RIAU1.COM - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Press Release Akhir Tahun di halaman Mapolres Inhil jalan Gajah Mada Tembilahan, Selasa 31 Desember 2019 pagi.

Acara yang dipimpin Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing  Kasat Narkoba, AKP Bachtiar dan Kasubag Humas Iptu Warno Akman serta sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik yang bertugas di Inhil.

Dipaparkan Kapolres Inhil, press release yang dilakukan tersebut, merupakan kegiatan ataupun pengungkapan  yang dilakukan pihaknya selama tahun 2019.

"Untuk kasus kriminalitas, jumlah tindak pidana pada 2018 sebanyak 293 kasus dengan penyelesaian 190 kasus. Ada penurunan di tahun 2019 sebanyak 202 kasus dan diselesaikan sebanyak 162 kasus," papar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, untuk tahun 2019, 5 besar kasus yang menonjol yaitu Curanmor sebanyak 34 kasus, Curat 33 kasus, penganiayaan 21 kasus dan pencurian 20 kasus serta perlindungan anak 18 kasus. "Untuk kasus lainnya, diantaranya ada 8 kasus pencabulan, 3 kasus pemerkosaan dan 1 kasus KDRT," jelas Kapolres lagi.

Sementara itu, untuk kasus Lakalantas, di tahun 2018, tercatat ada 42 kasus dan di tahun 2019 ada 48 kasus, sehingga ada tren kenaikan namun penyelesaian lakalantas mengalami penurunan dari 98 persen menjadi 83 persen.

Kemudian untuk korban lakalantas yang meninggal dunia di tahun 2018 ada 27 korban dan di tahun 2019 ada 29 korban. Sementara untuk luka berat di tahun 2018 tercatat 17 korban dan 2019 tercatat menjadi 14 korban dengan kerugian material tahun 2018 Rp.173.650.000 dan tahun 2019 tercatat Rp.114.000.000.

Selain itu, untuk tindak pidana Narkoba di tahun 2018 ada 84 Kasus dengan BB Sabu sebanyak 2.027 gram sedangkan untuk obat-obatannya 1.307 butir dengan tersangka sebanyak 113 orang.

“Tahun 2019, jumlah tindak pidana Narkoba ada 72 kasus dengan penyelesaian 92 kasus. Barang bukti sabu seberat 5.982 gram, untuk obat obatan 245 butir dengan tersangka 103 orang,” tambah Indra Duaman.