Polemik Kerjasama Media di Diskominfops, PWI Inhil Layangkan Surat Audiensi Dengan Bupati

Polemik Kerjasama Media di Diskominfops, PWI Inhil Layangkan Surat Audiensi Dengan Bupati

17 November 2019
Surat PWI Inhil

Surat PWI Inhil

RIAU1.COM - Menyikapi polemik kerjasama media di Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil menyurati Bupati HM Wardan untuk dapat digelar audiensi.

Surat permohonan audiensi yang dilayangkan ke pemerintah daerah tersebut, diterima oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, pada Kamis 14 November 2019, yang ditandatangani langsung ketua beserta sekretaris PWI Inhil periode 2019-2022.

"Kita sudah melayangkan surat, untuk bersilaturahmi kepengurusan baru PWI Inhil Periode 2019-2022 dan ingin membahas permasalahan kerjasama media di Diskominfops dengan Bupati," ujar Sekretaris PWI Inhil, Ramadana. 

Sementara itu Ketua PWI Inhil Periode 2019-2022, M. Yusuf menjelaskan, dirinya menemukan keanehan dan kejanggalan pada anggaran kerjasama media di instansi tersebut mulai tahun anggaran 2017 hingga 2019.  

"Salah satunya standar penetapan harga kerjasama media yang sangat tidak wajar. Rasanya sangat tidak logis, ada media harian dan media besar, harganya bisa dibawah sebuah tabloid," tegas Yusuf.

Yang lebih parah menurut M. Yusuf, untuk anggaran tahun 2018, dimana hingga saat sekarang ini masih banyak yang tidak dibayarkan kepada media. 

"Kita berharap surat yang kita layangkan bisa segera ditanggapi oleh Pemkab Inhil," tambahnya.