Dilaksanakan Selama 14 Hari, Ini Penekanan Utama Operasi Zebra Muara Takus 2019 di Polres Inhil

24 Oktober 2019
Wakapolres Inhil memasangkan pita tanda dimulainya operasi zebra muara takus 2019

Wakapolres Inhil memasangkan pita tanda dimulainya operasi zebra muara takus 2019

RIAU1.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), ikut menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra Muara Takus, Rabu 23 Oktober 2019.

Kegiatan tersebut, dipimpin Wakapolres Inhil Kompol R. Firdaus yang memberikan beberapa penekanan utama terkait Operasi Zebra 2019 sesuai amanat Kakorlantas Polri.

Dikatakan Wakapolres, operasi kali ini menekankan seluruh anggota agar menghindari kegiatan atau tindakan kontra produktif saat bertugas dilapangan yang dapat menurunkan citra Polri.

"Jaga citra Polri, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tunjukkan saudara adalah Polantas profesional," ucap Kompol R. Firdaus saat membacakan sambutan Kakorlantas Polri.

Ditambahkannya, operasi Zebra Muara Takus 2019 kali ini diikuti satu regu Sub Den Pom Inhil, satu peleton Kodim 0314/Inhil, Sat Sabhara Polres Inhil, Sat Polairud, Sat Lantas, staf gabungan Polres Inhil, Sat unit Intel, Satpol PP dan Dishub Inhil.

Waka Polres juga mengingatkan anggotanya agar terus melibatkan Subdenpom TNI saat pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan karena kehadiran dan keberadaan unsur Subdenpom TNI dalam rangka perkuatan unsur pelaksana operasi, sekaligus akan dapat meminimalkan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Kenali psikologis masyarakat, lakukan Gakkum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat. Petugas harus mampu melaksanakan Gakkum persuasif, menarik simpatik masyarakat dengan ramah, empati, simpatik dan sopan," lanjut Wakapolres.

Terakhir, Wakapolres juga berpesan kepada anggotanya agar tetap menjaga kesehatan jiwa dan raga serta tetap dalam keadaan prima dalam menjalankan tugas. "Utamakan keselamatan dalam setiap pergerakan dan kegiatan," pesannya.

Sementara itu, ada beberapa poin penindakan yang menjadi fokus petugas di lapangan, antara lain berkendara sambil menggunakan handphone, melawan arus hingga berboncengan lebih dari dua orang untuk sepeda motor.

Pelanggaran lain yang jadi sasaran penindakan, adalah pengendara di bawah umur, bermotor tanpa menggunakan helm standar hingga berkendara dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh Narkoba.

Kemudian, berkendara dengan melebihi ambang batas kecepatan, hingga penegakkan hukum terhadap pelanggaran administrasi, berupa surat-surat kendaraan dan pengemudi.