Dinkes dan BPOM Inhil Perintahkan Obat Ranitidin Ditarik dari Peredaran

Dinkes dan BPOM Inhil Perintahkan Obat Ranitidin Ditarik dari Peredaran

15 Oktober 2019
Kepala Diskes Inhil, Zainal Arifin

Kepala Diskes Inhil, Zainal Arifin

RIAU1.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indragiri Hilir memerintahkan kepada pihak-pihak terkait agar menghentikan peredaran obat ranitidin yang selama ini beredar di pasaran.

Hal tersebut, sehubungan dengan adanya informasi terbaru dari BPOM RI terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pada produk obat yang mengandung ranitidin melebihi batas ambang.

Berdasarkan kajian terhadap hasil pengujian yang telah dilakukan Badan POM RI sampai dengan tanggal 9 Oktober 2019 terhadap adanya cemaran NDMA pada produk ranitidin, dalam rangka kehati-hatian untuk melindungi masyarakat maka Badan POM memerintahkan seluruh industri farmasi pemegang izin edar produk ranitidin untuk menghentikan sementara produksi, distribusi dan peredarannya.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Zainal Arifin saat dikinfirmasi riau1.com melalui nomor Whatapps miliknya. "Iya betul. Sudah kita surati Puskesmas dan apotik, dari BPOM juga sudah," jelasnya.

Menurut Zainal, produk ranitidine yang diperintahkan untuk ditarik ada nomor batchnya, sehingga bukan semua yang bermerek ranitidine ditarik.

"Ada nomor kode pembuatannya. Contohnya ranitidin cairan injeksi 25 mg/ml dengan pemegang izin edar PT Phapros tbk," tambahnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat apabila masih melihat peredaran produk ranitidin agar bisa melaporkannya secara tertulis ke Dinkes dan Loka BPOM Inhil.

Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir, Ayi Mahpud Sidik juga menjelaskan hal senada bahwa penarikan ranitidin hanya untuk beberapa produk sesuai edaran Badan POM RI.

"Sebagian produk ranitidin yang tidak memenuhi standar yang ditarik dan itu kewajiban produsen, kami melakukan pengawasan proses penarikannya saja," ucap Ayi.