Diskes Inhil Deklarasi Stop BAB Sembarangan di 32 Desa

23 September 2019
Sekretaris Diskes Inhil, Rahmi Indrasuri

Sekretaris Diskes Inhil, Rahmi Indrasuri

RIAU1.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan untuk 32 Desa yang ada di Kecamatan Pelangiran, Teluk Belengkong serta Pulau Burung, Sabtu 21 September 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Inhil, melalui Sekretaris Diskes, Rahmi Indrasuri dalam sambutannya mengingatkan tentang pentingnya 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat seperti stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun,
pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga serta pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.

"Merubah perilaku masyarakat membuang air besar sembarangan bukan hanya tugas seorang pemimpin atau dari dinas kesehatan, tetapi kita semua harus terlibat dan saling bekerjasama dalam mewujudkan pola hidup sehat," ucap Rahmi.

Menurutnya, perlu disadari, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk dapat berperilaku hidup bersih dan sehat merupakan salah satu upaya yang penting dilakukan untuk mengurangi angka sakit diare dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan lainnya.

“Mari kita terapkan 5 pilar STBM dikehidupan sehari-hari, dimulai dari diri sendiri”, tambahnya.

Pada tahun ini, dikatakan Rahmi, Dinas Kesehatan akan membentuk tim program pemberdayaan komunitas masyarakat peduli jamban di daerah aliran sungai (Sikat Libas) yang akan ditanda tangani langsung oleh Bupati Inhil.

"Tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan akses sanitasi Kabupaten Inhil lebih baik kedepannya," katanya.