Ferryandi, yang ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Inhil sementara
RIAU1.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang merupakan partai pemenang pemilu legislatif telah menunjuk Ferryandi sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.
Hal tersebut berdasarkan, PP Nomor 12 Tahun 2018 dan UU Susduk MD3 yang menyatakan kursi Ketua DPRD menjadi hak partai pemenang Pileg.
"Kami telah menunjuk Ferryandi sebagai pimpinan sementara DPRD Inhil menjelang ditetapkannya ketua definitif. Penunjukan ini berdasarkan surat nomor B-22/DPD/GOLKAR-IH/IX/2019," tutur Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Inhil, Edi Susanto, Ahad 15 September 2019 malam.
Selain itu, dirinya mengatakan, penunjukan itu berdasarkan pengalaman yang selama ini telah dimiliki oleh Ferryandi pada periode sebelumnya yang menjadi Wakil Ketua DPRD Inhil.
Tidak itu saja, Ferryandi juga dinilai telah memperoleh suara tertinggi pada Pemilu legislatif tahun 2019 lalu dengan perolehan suara perorangan sebanyak 6.486.
"Beliau telah memiliki pengalaman sebagai Wakil Pimpinan DPRD Inhil satu periode dan juga mendapat perolehan suara terbanyak pada Pileg 2019 lalu," bebernya.