Gelar Opas, BC Tembilahan Edukasi Pedagang Bedakan Rokok Legal dan Ilegal

7 September 2019
Petugas Bea Cukai Tembilahan saat melakukan operasi pasar

Petugas Bea Cukai Tembilahan saat melakukan operasi pasar

RIAU1.COM - Bea Cukai (BC) Tembilahan, menggelar Operasi Pasar (Opas) mulai 27 Agustus 2019 lalu di beberapa kecamatan dalam naungan BC Tembilahan yaitu Kabupaten Inhil, Inhu serta Kuansing.

Operasi Pasar dalam bentuk pemeriksaan dilakukan di tempat penjualan eceran rokok yang tersebar di 5 kecamatan antara lain Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Hilir, Cerenti, Inuman dan Kempas.

Selain pemeriksaan dan penyegahan rokok illegal, petugas BC Tembilahan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali rokok illegal.

"Kami memberikan pendidikan bagaimana masyarakat membedakan pita cukai asli dengan yang palsu," ucap Kepala BC Tembilahan, Anton Martin.

Ditambahkan Anton Martin, selama kegiatan berlangsung, petugas BC Tembilahan berhasil melakukan penindakan sebanyak 13 kali atas rokok tanpa dilekati pita cukai. "Kami periksa jenis rokok khusus ekspor dan berhasil menyegah ribuan batang rokok," tambahnya.

Lebih lanjut, Anton menyampaikan, dari keseluruhan barang yang ditegah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai jutaan rupiah. "Ayo kita bersama-sama Gempur rokok Ilegal," ajaknya.