Ketua dan Jajaran Baznas Inhil
RIAU1.COM - Baznas Indragiri Hilir (Inhil) mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit Laporan Keuangan tahun 2018 oleh auditor Independen Kantor Akuntan Publik (KAP) di Pekanbaru.
Predikat WTP ini membuktikan, pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah yang dihimpun oleh Baznas Inhil sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Plh Ketua Baznas Inhil, Amaruddin Asra mengatakan, status WTP untuk laporan keuangan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Baznas dihadapan Allah dan kepada masyarakat Inhil.
Baznas Inhil bersyukur, laporan keuangan tahun 2018 yang meliputi laporan pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat telah mencapai tingkatan tersebut.
"Kami berharap predikat WTP yang diperoleh Baznas Inhil ini dapat meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan dana sosial kegamaan lainnya yang dikelola Baznas Inhil," kata Amaruddin.
Amaruddin menuturkan, sebagai lembaga nonstruktural yang telah dikenal luas masyarakat, Baznas Inhil berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan dalam mengelola dana zakat, infaq dan sedekah sesuai dengan tuntutan agama yang tertuang dalam Alquran dan Hadits, serta amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
"Selain kita diaudit KAP, Baznas Inhil juga diperiksa oleh Satuan Audit Internal dan audit syariah menyangkut kepatuhan administrasi dan syariah," tuturnya.
Selain itu, bentuk transparansi Baznas Inhil juga dari sistem entri data zakat yang dinamakan Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba).
Melalui sistem ini proses pencatatan dan pelaporan zakat menjadi terintegrasi secara nasional dari Baznas ke Kemenag, bahkan
Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya juga menggunakan sistem yang sama.
"Dengan pengumpulan zakat yang profesional, transparan, sehingga masyarakat semakin percaya. Degan ini pengumpulan zakat lebih baik dan bisa meningkatkan kesejahteraan untuk membangun masyarakat," terangnya.
Baznas Inhil juga sangat bersyukur mendapat dukungan dari Pemkab untuk mengelola dana umat dengan memberikan dana hibah sekitar Rp2 miliar per tahun untuk keperluan biaya operasional Baznas dan gaji pegawai.
Atas kucuran dana tersebut, kini operasional Baznas Inhil menjadi sangat baik serta tidak mengganggu dana zakat dari hak Amil mereka untuk gaji para pegawai.
"Sebagai transparansinya, kita juga harus memberikan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah tersebut, kita memberikan laporan kepada Baznas Riau, Pemda Inhil, dan Kemenag Inhil," pungkasnya.
Penulis: Fahrin