Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum ASN Imigrasi Pekanbaru Diperiksa

6 Maret 2025
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Beni Juana Putra

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Beni Juana Putra

RIAU1.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Pasca laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Krisna Olivia (38), sejumlah saksi telah diperiksa terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Krisna Olivia melaporkan RA seorang wanita yang diketahui merupakan seorang ASN di Imigrasi Pekanbaru. 

"Saksi sudah kita mintai keterangan. Korban juga sudah datang memberikan keterangan. Korban kan kemarin sempat trauma, tapi semalam sudah datang," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (5/3/2025). 

Dikatakan Kompol Bery, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. 

Sebagai informasi, Krisna Olivia melaporkan aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh selingkuhan suaminya berinisial ke Polresta Pekanbaru. 

RA diketahui merupakan seorang PNS di Imigrasi Pekanbaru. 

Krisna Olivia melaporkan dugaan aksi penganiayaan yang terjadi saat dirinya memergoki sang suami sedang bersama terlapor, Ahad (16/2/2025). 

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan Bank Nagari setelah mobil mini bus Nissan hitam bernomor polisi BM 1284 OH dihentikan paksa oleh korban.

Diketahui, di dalam mobil tersebut RA dipergoki bersama suami korban, An.  An yang juga merupakan ASN di Imigrasi tersebut diketahui baru pulang dari Bukittinggi bersama RA.

Saat itu, RA yang menyetir mobil panik dan berusaha kabur hingga menabrak korban dan menyebabkan kakinya terkilir. 

Tidak terima dengan perbuatan terlapor, dia membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru.  *** (Rey)