Profil Hakim Arif Nuryanta yang Ditangkap Dalam Kasus Suap Rp 60 Miliar, Pernah Menjabat di Bangkinang

Profil Hakim Arif Nuryanta yang Ditangkap Dalam Kasus Suap Rp 60 Miliar, Pernah Menjabat di Bangkinang
RIAU1.COM - Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), atau yang lebih dikenal sebagai skandal korupsi minyak goreng.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Direktur Penyidikan Abdul Qohar menyatakan jika Arif diduga menerima uang suap sebesar Rp 60 miliar untuk pengurusan perkara tersebut.
Bersama dengan Arif, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni pengacara Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR), serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG).
Qohar menyebutkan bahwa peran Wahyu dalam kasus ini adalah sebagai perantara antara pemberian uang dari Marcella Santoso dan Ariyanto kepada Arif Nuryanta.
Suap itu terjadi saat Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Arif diduga menerima dana dari pihak pengacara agar tiga korporasi terdakwa dalam kasus itu mendapatkan vonis lepas atau onslag di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta Pusat.
“Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga Rp 60 miliar,” kata Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 12 April 2025.
Lantas, seperti apa sosok dan rekam jejak dari Ketua PN Jakarta Selatan, Arif Nuryanta, yang menjadi tersangka dalam kasus suap perkara korupsi minyak goreng?
Rekam Jejak Arif Nuryanta
Muhammad Arif Nuryanta merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, yang berpangkat Pembina Utama Muda golongan IV/C.
Melansir dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Arif yang berpendidikan S2 saat ini sedang menjabat sebagai Ketua PN Jaksel, sejak dilantik pada Rabu, 6 November 2024.
- Nama: Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H.
- Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/c)
- Pendidikan terakhir: S2/Magister Hukum
- Jabatan: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perjalanan karier Muhammad Arif Nuryanta
Karier Arif di bidang peradilan cukup panjang.
Dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi tinggi di berbagai pengadilan negeri.
- Ketua PN Jakarta Pusat
- Wakil Ketua PN Jakarta Pusat
- Hakim di PN Karawang
- Wakil Ketua PN Bangkinang
- Ketua PN Tebing Tinggi
- Ketua PN Purwokerto.