
Sejumlah minuman beralkohol yang diamankan personel Polresta Pekanbaru
RIAU1.COM - Memasuki pekan pertama bulan suci Ramadan 2025, jajaran Polresta Pekanbaru semakin intensif menggelar razia cipta kondisi.
Penyisiran Jalan Juanda Pekanbaru dilakukan untuk menertibkan pedagang yang menjual minuman keras (miras) beralkohol, Kamis (6/3/2025).
Razia yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Pekanbaru tersebut menyisir sejumlah pedagang kaki lima yang menggunakan gerobak yang berada di sepanjang Jalan Juanda.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan daerah, khususnya terkait peredaran miras.
"Hampir semua pedagang gerobak di sepanjang Jalan Juanda kami periksa," ujar Bery.
Dari hasil pemeriksaan, petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan kadar alkohol tinggi.
Semua barang bukti langsung disita untuk proses lebih lanjut.
"Total ada puluhan botol miras yang kami sita dari para pedagang," tegas Kompol Bery.
Sebagai informasi, razia serupa akan terus dilakukan selama Ramadan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. *** (Rey)