Pastikan Mudik Aman, Delapan Travel Gelap Diamankan Ditlantas Polda Riau

6 Maret 2025
Pemeriksaan kendaraan travel oleh personel Ditlantas Polda Riau

Pemeriksaan kendaraan travel oleh personel Ditlantas Polda Riau

RIAU1.COM - Jelang arus mudik 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan ilegal.

Lewat razia yang digelar bersama Kementerian Perhubungan di UPPKB Tenayan Raya, Selasa (4/3/2025), petugas Ditlantas berhasil mengamankan delapan kendaraan travel gelap serta menindak sejumlah pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan mudik yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.

Kombes Taufiq Lukman mengatakan penertiban terhadap travel gelap dilakukan bersama Kementerian Perhubungan. 

"Alhamdulillah, operasi berjalan aman dan lancar. Kami akan terus melakukan penindakan guna memastikan mudik tahun ini lebih tertib," ujar Kombes Taufiq.

Operasi razia tersebut melibatkan 13 personel gabungan, terdiri dari 10 petugas Ditlantas Polda Riau dan 3 petugas Kemenhub. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menjelaskan razia berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

"Razia menargetkan kendaraan yang beroperasi tanpa izin resmi serta yang melanggar aturan dimensi dan muatan," kata AKBP Lagomo.

Dari hasil operasi, petugas menerbitkan 17 surat tilang dengan rincian 8 tilang untuk travel gelap, 7 tilang untuk pelanggaran muatan berlebih (ODOL) dan 2 tilang terkait pelanggaran KIR

"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kondisi fisik kendaraan serta kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, dan KIR. Kami tidak hanya menindak travel gelap, tetapi juga kendaraan ODOL," terang AKBP Lagomo.

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi yang terjaring razia. 

"Kepada para pengemudi travel gelap dan kendaraan ODOL, kami berikan arahan serta solusi agar mereka tidak lagi beroperasi secara ilegal," tambahnya.

Ditlantas Polda Riau, dikatakan AKBP Lagomo, mengimbau masyarakat memilih kendaraan resmi saat mudik.

"Kami mengimbau masyarakat agar memilih kendaraan resmi saat mudik demi keamanan dan kenyamanan," tutup AKBP Lagomo. *** (Rey)