LHMB Minta Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pengeroyokan: Jangan Adu Domba Kami

4 Desember 2024
Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) di Mapolresta Pekanbaru

Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) di Mapolresta Pekanbaru

RIAU1.COM - Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) meminta Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Jeki Rahmat Mustika diminta segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap salah seorang anggota Laskar, Julaidi yang dilakukan bersama-sama oleh oknum yang menggunakan seragam ormas serta anggota Satpol PP.  

Panglima Besar LHMB Datuk Juprian meminta pelaku yang telah diperiksa segera ditahan karena korban mengalami pemukulan secara biadab dipukuli puluhan orang.

Untuk diketahui kasus pengeroyokan yang dialami Julaidi alias Udin yang dikeroyok oleh sekitar 20 orang ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polresta Pekanbaru pada tanggal 24 September 2024 dengan laporan Nomor STPL/ B/870/IX/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU;. 

Pelapor Julaidi sudah divisum dan diminta keterangan bersama saksi, dan pelaku juga sudah dipanggil untuk diminta keterangan. Namun sampai saat ini tidak ada kelanjutan proses pertanggunjawaban hukum yang dilakukan oleh para pelaku. 

Atas kondisi ini Koordintaor Advokasi LHMB, Abuzar,  meminta ketegasan dari pihak Polresta Pekanbaru yang menangani kasus ini untuk bertindak profesional dan tegas, agar tidak membuat ekses yang lebih besar dan konflik yang semakin meluas.

“Kami minta  Kaporesta Pekanbaru pak Jeki Rahmat dan Kasat Reskrim tegas dalam menangani kasus ini. Ini murni kriminal dan pengeroyokan. Segera tangkap pelaku agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas,” tegas Abuzar, Rabu (4/12/2024).

Abuzar juga berharap kasus ini dapat disidik dengan terang benderang dan cepat. Karena pihaknya sudah menahan kemarahan laskar yang  berencana akan melakukan tindakan balasan kepada pelaku. Ia mengatakan tidak menghendaki tindakan diluar hukum diambil oleh kawan-kawan Laskar.

“Datuk Pangima Dalam menjelaskan agar ditempuh jalur hukum. Kita minta ini jadi perhatian aparat penegak hukum. Bapak Kapolda Riau agar memantau kasus ini. Kalau tidak maka kita khawatir akan terjadi tindakan balasan diluar hukum karena sudah hampir 3  bulan lebih pelaporan pelaku belum ditangkap,” tambahnya.

“Jangan adu domba kami. Jangan sampai sesama anak Melayu berkonflik karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita ingin penegakan hukum dilakukan kepada pelaku agar masyarakat Riau yang aman damai ini tetap  terjaga dalam suasana kondusif,”tukasnya.*