
Lakukan Pengeroyokan di Depan Mapolsek Bukit Raya, 4 Penagih Utang Diringkus
RIAU1.COM - Empat Debt Collector Fighter pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya berhasil diringkus tim gabungan Opsnal Polsek Bukit Raya yang diback up oleh Tim Jatanras Polresta Pekanbaru bersama Resmob Polda Riau.
Diketahui, para pelaku mengeroyok seorang wanita yang juga berprofesi sebagai debt collector pada Minggu (20/5/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban diketahui bernama Ramadhani Putri (30) yang juga berprofesi sebagai debt collector.
Akibat pengeroyokan itu, kaca mobil korban pecah dan pelapor mengalami luka di kepala.
Aksi tersebut dipicu saling rebutan untuk menarik mobil klien.
Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menegaskan, keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46) dan RS alias Garong (34).
“Dua orang ditangkap di Rumbai dan dua orang lainnya di Kubang Raya. Mereka merupakan anggota debt collector Fighter, tujuh dari mereka saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.
Syafnil mengungkapkan, sebelum pengeroyokan itu terjadi, sebanyak 20 orang debt collector termasuk empat orang oknum polisi telah berada di lokasi gedung Purna MTQ untuk menunggu korban.
Korban yang datang dengan temannya lalu dianiaya oleh tersangka A alias Kevin.
Kompol Syafnil menjelaskan, awalnya korban bersama seorang teman prianya berniat untuk menarik sebuah mobil.
"Namun ternyata pihak debt collector dari vendor lain juga berupaya untuk menarik kendaraan tersebut. Untuk itu kedua belah pihak melakukan negosiasi di Hotel Furaya antara korban dan terlapor, " ungkap Kompol Syafnil.
Namun di pertemuan itu tidak ada titik terang. Kemudian, korban diminta untuk datang ke Jalan Parit Indah.
"Setelah sampai di Jalan Parit Indah, korban dan rekannya melihat ada sekitar 20 orang anggota debt collector lain telah menunggu disana. Di lokasi ini terjadi keributan dan pemukulan kepada korban," jelas Kompol Syafnil.
Korban, dikatakan Kompol Syafnil, kabur menyelamatkan diri ke Polsek Bukit Raya.
Sesampai di depan kantor Polsek, korban dihalangi masuk oleh 20 orang anggota debt collector tersebut dan memukul pelapor batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor.
"Akibatnya, kepala pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri memar,” ungkap Kompol Syafnil.
Mendengar keributan itu, anggota intel dan personil yang piket Polsek Bukit Raya lalu keluar untuk menetralisir keadaan.
“Setelah personil Intel keluar dari kantor Polsek, para pelaku kabur, sedangkan korban membuat laporan polisi,” ungkap Kompol Syafnil.
Diketahui, saat peristiwa pengeroyokan terjadi, ada empat oknum polisi yang berada bersama para pelaku. Namun oknum polisi ini hanya merekam kejadian dan tidak melakukan upaya pencegahan.
“Aksi pada malam itu juga terekam kamera CCTV di kantor kami. Saya telah melaporkan keempat oknum polisi itu ke Kaporesta Pekanbaru untuk diusut,” beber Kompol Syafnil.
Saat ini keempat tersangka yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.***