Keluar Dari Penjara, Pria Ini Jadi Otak Pembobolan Rumah di Rumbai

11 April 2025
Keluar Dari Penjara, Pria Ini Jadi Otak Pembobolan Rumah di Rumbai

Keluar Dari Penjara, Pria Ini Jadi Otak Pembobolan Rumah di Rumbai

RIAU1.COM -  Seorang pria pelaku pencurian berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai Pesisir.

Pria bernama Hendra tersebut ditangkap atas kasus pembobolan sebuah rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

Pria berusia 35 tahun itu ditangkap, setelah membawa kabur 1 unit mobil, 1 unit motor, sepeda hingga televisi dari rumah tersebut.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, "Aksi pencurian itu dilakukan pelaku beberapa lalu. Diketahui korban yang tengah berada di kampung halaman dihubungi oleh tetangganya bahwa rumahnya telah dibobol maling," ungkap Bery, Kamis (10/4/2025).

Korban, dikatakan Bery, mengalami kerugian hingga Rp 80 juta, dimana mobil, motor, sepeda serta televisi dirumahnya hilang diangkut maling.

Pihak kepolisian yang menerima laporan pencurian tersebut, gegas melakukan penyelidikan.

Kepolisian akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku.

"Tim Resmob Jembalang beserta anggota Reskrim Polsek Rumbai Pesisir bersama anggota intel serta melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Pada Senin (7/4/2025) pagi, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di rumahnya di Jalan Sekolah, Gang Koramil. Lalu sekira pukul 11.30 WIB pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya," ujarnya.

Saat diinterogasi, lanjut Bery, pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan kembali.

"Dari pelaku diamankan barang bukti hasil curian berupa 1 unit mobil Isuzu Panther warna biru, 1 unit Merk Suzuki TS dan 1 unit sepeda balap merk Collosus warna hitam," bebernya.

Pelaku, kata Bery, juga merupakan seorang residivis yang telah telah dipenjara karena kasus serupa. ***