Wakil Bupati Bengkalis Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau

Wakil Bupati Bengkalis Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau

18 Oktober 2018
Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau Jalan Gajahmada Pekanbaru.

Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau Jalan Gajahmada Pekanbaru.

RIAU1.COM -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, memanggil Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, Kamis (18/10/2018). Ia menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus Korupsi pemasangan pipa transmisi di Kabupaten Inhil.

Pemeriksaan ini dibenarkan Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda Riau Kompol Pangucap, dikonfirmasi Riau1.com melalui sambungan telepon. Kata Pangucap, Muhammad datang memenuhi panggilan Kamis pagi.

"Iya benar, pagi tadi. Saya kebetulan sedang tugas ke luar kota, jadi belum dapat laporan, jam berapa berakhirnya (Pemeriksaan, red). Ini terkait penyidikan Tipikor (Pipa Transmisi) di Inhil," yakinnya.

Informasi yang dirangkum di kantor Ditreskrimsus Jalan Gajahmada Pekanbaru, pemeriksaan terhadap Muhammad selesai sebelum Dzuhur. Saat ke luar, ia didampingi oleh ajudannnya.

Untuk diketahui, setakat ini ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Dua diantaranya dipublikasikan kepolisian dan dua tersangka lagi terkuak dari surat penetapan tersangka yang dikirimkan penyidik Polda Riau ke jaksa peneliti.

Muhammad sendiri, sebetulnya sudah beberapa kali dipanggil penyidik dalam statusnya sebagai saksi untuk dimintai keterangannya soal perkara tersebut.

Wakil Bupati Bengkalis ini turut dimintai keterangannya, karena saat kasus bergulir ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.

Dugaan korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini menghabiskan dana sebesar Rp3.415.618.000, di mana ditengarai tidak sesuai spesifikasi.