Tim Saber Pungli Mabes Polri Bongkar Dugaan Pungli Pengurusan SIM di Polres Kediri

20 Agustus 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

Riau1.com -Tim Saber Pungli Mabes Polri, dikabarkan memeriksa sejumlah pejabat utama dijajaran Polres Kediri, Jawa Timur. Informasinya, ini terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Ya benar. Masih dalam penanganan," kata Frans, Senin (20/8/2018), seperti dikutip dari suara.com.

 

Menurut dia, dugaan Pungli dilakukan terhadap pemohon surat ijin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Kediri. Saat itu, tim menemukan adanya kegiatan penarikan biaya di luar penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW dan YD.

 

Biaya penarikan juga bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp650 ribu, tergantung dari jenis SIM. Dugaannya, para calo ini dikoordinir oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri.

 

"Atas temuan tersebut, tim dari Mabes Polri dibantu dari Polda Jatim pun melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Frans.

 

Hasilnya, para calo tersebut diduga menyetorkan sejumlah uang hasil Pungli kepada seorang Aparatur Negeri Sipil (ANS) di Satpas Polres Kediri yang kemudian dikelola lagi oleh oknum anggota polisi.

 

Secara berantai, uang setoran itu diduga juga sampai pada beberapa pejabat utama Polres Kediri, di mana diantaranya diduga ke Kapolres, Kasat Lantas dan Kanit Regident.

 

Sejumlah barang bukti, seperti uang yang diduga sebagai hasil setoran pungli turut disita oleh tim Saber Pungli dari Mabes Polri.

Frans Barung menegaskan, pihaknya akan transparan terhadap penanganan kasus ini. Menurutnya, sudah ada enam orang saksi yang diperiksa dan dimintai keterangannya.

"Transparansi ini bagian dari birokrasi dan clean government. Sampai sekarang kami masih menunggu. Kami akan patuh dan tunduk terhadap apa yang sudah dilakukanMabes Polri," imbuhnya.