Poltabes Medan Tangkap Tiga Pengedar Sabu 2 Kg Jaringan Internasional, Satu Ditembak
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.
Riau1.com - Pengedar sabu kembali ditangkap. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan 3 pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (17/7/2018).
Informasi dihimpun dalam penangkapan itu salah seorang pengedar tewas ditembak yakni Atella (27) warga Jalan Kunyeng Sigli Aceh.
Sedangkan dua pengedar lain yakni Safrial (27) dan Abdurrahman (24) berhasil diamankan polisi hidup-hidup. Barang bukti sabu seberat 2 Kg disita.
Penangkapan ini bermula ketika polisi melakukan penyelidikan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia yang masuk ke Medan. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamanan tiga orang pengedar di Jalan Rakyat Medan.
Polisi yang melakukan pengembangan mendapati barang bukti sebanyak 2 Kg ini disimpan di Jalan Setia Budi Medan.
Saat melakukan pengembangan, tersangka Atella melawan petugas, polisi yang melihat itu kemudian memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka, peluru menerjang dadanya.
Usai dilumpuhkan, polisi kemudian memboyong tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk menjalani perobatan, namun malang akibat luka tembakan ini membuat nyawa tersangka melayang.
"Peran tersangka sebagai pengendali narkoba jaringan internasional," papar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, seperti dikutip dari sindonews.com, Selasa (17/7/2018) malam di RS Bhayangkara, Medan.
Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. "Tersangka ini sudah beberapa kali memasok narkoba ke Medan, per kilonya tersangka mendapat Rp10 juta, turut diamankan paspornya," katanya.
R1/Hee