Polda Riau Usut Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Kegiatan Sekwan DPRD Rohil, 43 Orang Diperiksa
Ilustrasi
RIAU1.COM -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, diketahui sedang melakukan verifikasi, menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK. Setidaknya, ada 43 orang dimintai keterangan.
Informasi yang dirangkum Riau1.com, pemeriksaan tersebut bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan Korupsi penggunaan anggaran kegiatan Sekwan DPRD Rohil, tahun anggaran 2017. Ini yang sedang 'diendus' kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Rabu (26/9/2018) sore menuturkan, setakat ini Ditreskrimsus Polda Riau masih tahap verifikasi terkait kegiatan yang diduga fiktif, dalam rangka menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK.
"Masih tahap verifikasi terkait beberapa kegiatan yang diduga fiktif, dalam rangka menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK," terang Kombes Sunarto.
43 orang yang diperiksa tersebut, mulai dari pengguna anggaran periode Januari - November 2017 serta bendahara pengeluaran periode Januari - Desember 2017.
Sedangkan 38 orang saksi, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2017.
Diketahui, dari jumlah orang yang diperiksa itu, dua orang diantaranya Sekwan (Sekretaris dewan), tiga orang bendahara pengeluaran dan 38 orang dari PPTK.
Selain memintai keterangan mereka, aparat berwajib juga mengumpulkan dokumen-dokumen terkait lainnya dalam penyelisikan dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) tersebut.