Over Kapasitas Hingga 200 Persen, M Diah: Kondisi Rutan dan Lapas di Riau Sudah Tak Normal

29 Agustus 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

Riau1.com -Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Diah menuturkan, rata-rata Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayahnya sudah tak normal, di mana rata-rata penghuni atau warga binaannya over kapasitas hingga 200 persen.

Terbayang bagaimana warga binaan di dalamnya harus berdesak-desakan di sel. Tidak cuma kondisi itu saja, dengan over kapasitas tentu akan menyulitkan pengawasan petugas, sehingga berpotensi terjadinya kecurangan, hingga perbuatan pidana.

Over kapasitas membuat Rutan dan Lapas berpotensi rawan, mulai dari pemakaian handphone hingga menyusupnya Narkoba ke dalam, atau mungkin warga binaan mengendalikan peredarannya di luar. Kemungkinan itu tidak mustahil terjadi.

"Karena kondisi Lapas dan Rutan sudah tidak normal, di mana tidak seimbang, rata-rata 200 persen lebih over load. Kalau sudah tidak ideal, akses itu bisa saja muncul, adanya peredaran Narkoba hingga penggunaan handphone," sebut M Diah.

Kakanwil Kemenkum HAM usai melantik jajarannya, Rabu (29/8/2018) siang melanjutkan, mesti kondisinya over kapasitas sehingga rawan, pihaknya berkomitmen melakukan 'bersih-bersih', termasuk internal.

"Komitmen kami tinggi, kalau ada peredaran apalagi dengan indikasi keterlibatan orang dalam (Oknum) akan kita tindak tegas. Misalnya terlibat memberikan kemudahan masuknya Narkoba, handphone, senjata tajam serta hal lain yang tidak diperbolehkan," ungkapnya.

"Jika ada unsur kesengajaan, anggota pasti diproses, aturannya sudah ada. Termasuk Pungli. Kepada masyarakat, kita minta jika menemukan pelanggaran itu, informasikan kepada kami sehingga bisa diambil tindakan," urai M Diah.

Ia pun tak memungkiri, dalam beberapa kali razia yang digelar, ada ditemukan pelanggaran, paling dominan adalah penggunaan handphone. "Kalau ditemukan, konsekuensinya kita musnahkan dihadapan pemiliknya, supaya jera dan kapok," pungkasnya.