Muncul Petisi Tolak Alquran sebagai Alat Bukti Terorisme Oleh Polri, Ini Kata Imam Besar Istiqlal
Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar.
Riau1.com - Muncul petisi agar Alquran tidak dijadikan barang bukti kejahatan terorisme oleh Polri.
Pasalnya di sejumlah penggerebekan terduga teroris, polisi menjadikan Alquran sebagai salah satu alat bukti yang disita. Padahal setiap rumah warga muslim tentu ada Alquran. Alquran adalah kitab suci umat Islam.
Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Saya juga masih mengkaji dulu. Yang jelas kepentingannya untuk apa? Kalau untuk barang bukti, sitaan, saya kira kita lihat dulu. Tapi saya belum punya komentar untuk itu," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Petisi itu ada di laman 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situs www.change.org. Nasaruddin mempertanyakan tujuan jika Alquran dijadikan barang bukti. Yang jelas, ia menegaskan belum bisa berkomentar lebih jauh.
"Kalau pakai sumpah di atasnya ada Alquran saya kira nggak apa-apa karena itu sudah dari dulu. Tapi kalau Alquran sebagai barang bukti, tergantung Alqurannya, kalau Alqurannya bernilai ekonomi tinggi lain lagi," tuturnya.
Seperti diketahui, petisi ini dibuat pada Kamis (17/5) kemarin. Petisi itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya pada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme.
Polri menerima petisi ini sebagai masukan dan bahan evaluasi. "Nanti kami evaluasi. Terima kasih masukannya. Akan kami evaluasi," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/5) menanggapi petisi.
Sumber :detik.com
R1/Hee