Mobil Berisi Berkas Tiba di Ditreskrimsus Polda Riau, Diduga Terkait Pengusutan Penyelewengan Dana BOK dan JKN Kampar

18 Oktober 2018
Tampak petugas menurunkan berbundel-bundel berkas di parkiran kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis siang (Foto: Riau1.com)

Tampak petugas menurunkan berbundel-bundel berkas di parkiran kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis siang (Foto: Riau1.com)

RIAU1.COM -Satu unit mobil UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kabupaten Kampar parkir di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (18/10/2018) siang. Tak lama, tampak beberapa petugas menurunkan berbundel-bundel dokumen dari dalam kendaraan tersebut.

Berkas tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan yang setakat ini didalami aparat, terkait dugaan perkara penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kampar.

Terlihat petugas menurunkan berkas-berkas tersebut satu persatu, kemudian membawanya masuk ke dalam kantor Ditreskrimsus Polda Riau, di Jalan Gajahmada Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini melakukan proses verifikasi. "Kita lagi proses verifikasi data," jawabnya singkat.

Mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu melanjutkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, diantaranya pengumpulan data keterangan saksi-saksi dan pengumpulan berkas-berkas kegiatan. 

"Jadi proses nya masih penyelidikan," tutup Kombes Gidion Arif Setyawan.

Informasi yang dirangkum, penyimpangan dana BOK dan JKN Kampar ini terjadi tahun 2016 dan tahun 2017 lalu. Dugaan pemotongan Jasa Pelayanan yang ada di anggaran JKN ini dialami pegawai hampir di semua Puskesmas. Di Kampar terdapat 31 Puskesmas.

Anggaran BOK ini merupakan anggaran yang dimanfaatkan untuk operasional pelayanan kesehatan Puskesmas. Diduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dari anggaran tersebut.