Kepala Bappeda Bengkalis, Kabag Keuangan Serta 2 PNS Dikabarkan Diperiksa KPK Sebagai Saksi di Mako Brimob

Ilustrasi
RIAU1.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali memanggil sejumlah pihak dalam statusnya sebagai saksi, dalam pemeriksaan lanjutan dugaan Korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, di Kabupaten Bengkalis - Riau.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mako Brimobda Polda Riau, Jumat (14/9/2018). Informasi yang dihimpun, pemanggilan saksi tersebut sudah berlangsung sejak pagi harinya dan masih berjalan sampai berita diterbitkan.
Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah kepada wartawan membenarkan agenda tersebut. Katanya ada tiga orang yang diperiksa hari ini, di Mako Brimobda Polda Riau. "Iya tiga orang, Kepala Bapeda dan dua PNS/ASN," jawabnya secara singkat.
Terpisah, pihak KPK melalui Yuyuk Andiati menjelaskan, jadwal pemeriksaan saksi hari ini justru berjumlah empat orang, untuk tersangka MSN. Ini merupakan pemeriksaan saksi lanjutan.
Diantaranya bahkan dibeberkan Yuyuk, yang dimintai keterangan ini adalah Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis Azrafiani Aziz Rauf (Saat kasus bergulir, red), Kepala Bappeda Bengkalis Jondi Indra Bustian serta dua PNS bernama Tarmizi dan Sefnur.
Hanya saja belum diketahui, apakah keempat saksi ini hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini.
Pantauan Riau1.com, pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung utama Brimob. Ini adalah hari kedua tim komisi Antirasuah itu berada di Pekanbaru, setelah kemarin dilakukan pemeriksaan atas kasus yang sama.
Kemarin, ada dua orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam dugaan perkara ini. Kedua saksi tersebut dari pihak swasta dan Kepala Bidang (Kabid).
"Ada dua saksi yang kami agendakan diperiksa di kantor Brimob Polda Riau, dari unsur swasta dan kepala bidang. Diperiksa untuk Tersangka MNS," beber Febri Diansyah, kemarin. Namun tidak diurainya siapa-siapa mereka.