Ilustrasi uang Rupiah dan Dolar AS.
Riau1.com - Tak disangka. Kepala BPN Kabupaten Siak dan dua tersangka pegawai lainnya, kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Namun berapa nilai uang dan terjerat kasus apa petugas belum bersedia memberikan informasi rinci.
Informasi mengejutkan ini ternyata sudah terjadi sejak, Rabu (25/7/2018) sore.
Tim Satgas Saber Pungli yang dikomandoi Kemenkopolhukam ini juga melibatkan penyidik Polres Siak. Sedikitnya, ada 3 orang dari BPN Siak yang ditetapkan tersangka.
"Hari ini pihak BPN banyak berdatangan ke Polres Siak. Apa terkait dengan OTT kemarin atau tidak, nanti saya sampaikan informasinya," kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga , Kamis (26/7/2018) sore.
Ia membenarkan adanya OTT, dan diduga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak salah satu yang dijadikan tersangka. Dua orang lainnya belum diketahui.
"Karena yang memimpin bukan dari kita tentu kita tunggu informasinya dari pihak Kemenkopolhukam. Namun yang jelas, OTT itu ada, dan ada 3 tersangka," kata dia.
R1/Hee /lin