Kasus OTT di STAIN Bengkalis, Ini Jumlah Uang yang Diamankan Polres

Kasus OTT di STAIN Bengkalis, Ini Jumlah Uang yang Diamankan Polres

27 Juli 2018
Gerbang Kampus STAIN Bengkalis, Riau.

Gerbang Kampus STAIN Bengkalis, Riau.

Riau1.com -  Unit Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang Honorer bagian Staf Admistarasi Umum dan Keuangan STAIN Bengkalis.

Diketahui, diduga pelaku pungli berinisial DM (36) warga Jalan Pramuka Gang Kusuma RT003 RW 005 desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau. DM (36) sendiri diringkus Rabu 25 Juli 2018 lalu pada pukul 11.00 Wib kemaren. Ia diduga melakukan pungutan liar (Pungli) soal pembayaran semester ganjil sebesar Rp1.500,000,- per satu orang Mahasiswa.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum sesuai ketentuan pembayaran tersebut hanya sebesar Rp1.200,000, tetapi pihak STAIN Bengkalis menerima kelebihan pembayaran yang dimintakan kepada Mahasiswa sebesar Rp300,000 dengan alasan untuk kebutuhan Operasional pihak STAIN.

Adapun barang bukti yang diamankan sebagai barang bukti (BB) yaitu uang tunai sebesar Rp17.400,000,- yang terkumpul dari 58 orang Mahasiswa. Dimana setiap mahasiswa harus dikenakan membayar lebih sebesar Rp300,000,-. Jadi, untuk total keseluruhan uang hasil OTT Saber Pungli Polres Bengkalis yang diamankan penyidik Tipikor Polres Bengkalis sebesar Rp18.900,000,-.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK SH ketika dikonfirmasi, Jum'at 27 Juli 2018 membenarkan dengan adanya dugaan OTT tersebut. Malah ia sendiri menyuruh untuk mengkonfirmasi lanjutan ke Kasatreskrim Polres Bengkalis.

"Nanti ke Kasatreskrim aja mas. Dan masalah ini masih didalami,"ungkap Kapolres singkat.

Adanya OTT di STAIN Bengkalis tersebut, berdasarkan adanya laporan dari beberapa orang Mahasiswa yang berkuliah di STAIN Bengkalis khususnya kelas Non Reguler (Ekstensi) bahwa pembayaran uang semester sebesar Rp1.500,000,-.

Uang tersebut dibayarkan langsung ke bagian keuangan pada STAIN Bengkalis, namun pada kwitansi pembayaran nominan uang tertera hanya Rp1.200,000,-. Sementara sisa uang Rp300,000,- tidak dibuatkan pertanggungjawaban penerimaan terhadap uang tersebut.

Saat ini, menurut informasi terhadap ketua STAIN Bengkalis, Kasubag Umum dan Keuangan, Sekretaris dan Honores Staf Keuangan STAIN Bengkalis telah diamankan di Polres Bengkalis.

Sementara itu, salah seorang Dosen di STAIN Bengkalis yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut. Tetapi ia membenarkan dengan adanya kedatangan pihak Polres Bengkalis.

"Saya tidak tau masalah sebenarnya, tetapi memang benar ada polisi yang datang ke STAIN Bengkalis,"ujar salah seorang Dosen yang enggan disebutkan namanya tersebut. 

R1/Hee /hari